MENGAWAL
PROGRAM PUMP-PERIKANAN TANGKAP
Masyarakat nelayan khususnya Desa Poto Tano Kecamatan
Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat saat ini menghadapi masalah ekonomi yang komplek. Masalah hasil tangkapan
ikan yang cederung menurun menyebabkan pendapatan
hanya cukup untuk makan sehari-hari bahkan kekurangan yang memaksa mereka
mencari pinjaman ke berbagai pihak, terutama ke bank titil atau bank rontok. Bila hal ini dibiarkan maka nelayan
akan sulit naik kelas dan berbangga diri dengan profesi mereka sebagai nelayan
yang sesungguhnya merupakan pekerjaan sangat mulia. Belum lagi masalah krisis air
bersih dan masalah-masalah tekanan ekonomi yang bisa datang setiap saat.
Kaitan dengan
mata pencaharian sebagai nelayan penangkap ikan, kegiatan penangkapan ikan merupakan
aktivitas yang membutuhkan stamina yang kuat karena kondisi laut sangat ekstrim
berbeda jauh dengan kondisi di darat
menyebabkan proses kerja menjadi cukup berat, sehingga pada umumnya masyarakat
yang terjun dalam profesi tersebut membutuhkan
stamina yang prima. Selain itu adanya pengaruh musim yang sangat kuat
menyebabkan tingkat pendapatan nelayan berubah-ubah. Sifat usaha yang musiman
dan berskala kecil menyebabkan nelayan tidak mempunyai kemampuan untuk
mengontrol baik produksi maupun harga produksi yang dihasilkan.
Menjawab
permasalahan di atas pemerintah telah membantu masyarakat yang tidak mampu
dengan program bantuan agar masyarakat bisa mandiri dan bisa mengatasi
permasalahan yang dihadapi. Melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada
awal 2013 telah menyalurkan bantuan
langsung melalui program Pengembangan Usaha Mina Perdesaan - Perikanan Tangkap (PUMP-PT) kepada
masyarakat nelayan yang tergabung dalam KUB Perikanan Tangkap di Desa Poto Tano
Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat. Sebanyak 12 KUB (Kelompok Usaha
Bersama) - Perikanan Tangkap di desa ini telah
memperoleh bantuan dana masing-masing kelompok senilai Rp 100 juta untuk
digunakan sebagai modal usaha penangkapan ikan. Bantuan tersebut diberikan
secara langsung melalui transfer ke rekening kelompok yang telah ditetapkan sebagai penerima
bantuan setelah melalui tahapan verifikasi kelompok oleh penyuluh pendamping
dan Dinas Kelautan Perikanan. Untuk mendapatkan dana tersebut kelompok
sebelumnya harus menyusun rencana usaha bersama (RUB) dengan dibantu oleh 3
orang tenaga pendamping dan disetujui oleh tim teknis.
Tenaga
pendamping bertugas: 1.Melakukan identifikasi kelayakan rencana usaha KUB calon
penerima BLM; 2.Memberikan bimbingan manajemen usaha penangkapan ikan; 3.Membantu
dan mendampingi KUB dalam penyusunan RUB (Rencana Usaha Bersama) dan dokumen
administrasi lainnya; 4.Membantu memfasilitasi kemudahan akses terhadap
permodalan usaha, sarana produksi, teknologi dan pasar; 5.Membantu memecahkan
permasalahan yang dihadapi oleh KUB; 6.Membantu KUB dalam membuat laporan
perkembangan PUMP sesuai pedoman teknis; 7.Membuat laporan hasil pelaksanaan
kegiatan pendampingan setiap bulan sesuai pedoman teknis. Sedangkan Tim Teknis
adalah Tim Pelaksana PUMP di Kabupaten/Kota yang dibentuk oleh Kepala Dinas
Kelautan Perikanan Kabupaten/Kota untuk mengkoordinasikan pengelolaan PUMP di
Wilayahnya. Dalam rangka pelaksanaan program ini kelompok harus menyusun
rencana usaha dimana rencana usaha ini meliputi (a) Pengadaan atau perbaikan
sarana penangkapan (perahu/mesin/bahan alat penangkapan ikan/alat bantu
penangkapan ikan), (b) Biaya Operasional (Bensin/solar/minyak tanah/pelumas/
Es), (c) Perbengkelan nelayan (Contoh: Mesin Las dsb).
Pengembangan Usaha Mina Perdesaan
Perikanan Tangkap yang selanjutnya disebut PUMP adalah bagian dari pelaksanaan
program PNPM Mandiri melalui bantuan modal usaha dalam menumbuhkembangkan usaha
perikanan tangkap sesuai dengan potensi sumber daya ikan. Pola dasar PUMP
dirancang untuk meningkatkan kemampuan kelompok dalam mengembangkan usaha
produktif dalam rangka peningkatan pendapatan dan kewirausahaan nelayan. Untuk
mencapai tujuan tersebut program PUMP ini didukung oleh komponen utama,yaitu:
1.Keberadaan KUB (Kelompok Usaha Bersama);
2.Keberadaan Tenaga Pendamping;
3.Sosialisasi dan Pelatihan;
4.Penyaluran dana BLM;
5.Monitoring dan Evaluasi;
6.Pelaporan.
Tujuan PUMP Perikanan Tangkap
PUMP Perikanan Tangkap bertujuan
untuk 1. Meningkatkan kemampuan dan pendapatan nelayan melalui pengembangan
kegiatan usaha nelayan skala kecil di perdesaan sesuai dengan potensi
sumberdaya ikan; 2. Menumbuhkan kewirausahaan nelayan di perdesaan; 3. Meningkatkan
fungsi kelembagaan ekonomi nelayan menjadi jejaring atau mitra lembaga keuangan
dalam rangka akses ke permodalan.
Sedangkan sasaran PUMP Perikanan
Tangkap adalah : a. Berkembangnya usaha KUB Perikanan Tangkap; b. Meningkatnya pendapatan nelayan anggota
KUB penerima BLM.
Indikator Keberhasilan
Indikator
keberhasilan output:
1. Tersalurkannya dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PUMP kepada KUB
sebagai modal untuk melakukan usaha produktif penangkapan ikan; 2. Terlaksananya fasilitasi penguatan
kapasitas dan kemampuan sumber daya manusia pengelola KUB melalui pendampingan.
Indikator keberhasilan outcome: a. Meningkatnya
pendapatan nelayan anggota KUB dalam berusaha sesuai dengan potensi sumberdaya
ikan; b.Berkembangnya kewirausahaan KUB. Sedangkan
Indicator benefit dan Impact antara lain: 1. Berkembangnya usaha penangkapan
ikan di lokasi PUMP; 2. Berfungsinya KUB sebagai lembaga ekonomi nelayan di
lokasi PUMP; 3. Berkurangnya jumlah nelayan miskin di lokasi PUMP.
Keberhasilan
PUMP sangat ditentukan oleh kerjasama dan komitmen seluruh pihak mulai dari
tahap persiapan, pelaksanaan, evaluasi sampai dengan dukungan anggaran dari tingkat
pusat sampai daerah. Peran tenaga penyuluh atau tenaga pendamping sangat
penting karena dengan adanya pendampingan serta adanya pengawalan dan pembinaan
dari provinsi dan kabupaten diharapkan dapat mendorong tumbuhnya kelompok yang mandiri. Oleh karena itu apapun bentuk
programnya atau bentuk bantuannya mari
kita sama-sama mengawal dan mensukseskan program pemerintah ini karena mau
tidak mau program ini akan tetap berjalan. Dengan adanya program PUMP ini
diharapkan dapat meningkatkan produksi perikanan tangkap dan menumbuhkan
kemandirian masyarakat nelayan sehingga
nelayan bisa meningkat pendapatannya dan mampu menggaji dirinya sendiri
lebih-lebih bisa menggaji orang lain. Bantuan ini harus dikelola secara bersama
oleh kelompok sehingga dapat berfungsi sebagai modal usaha bersama dan ke depan
diharapkan jumlahnya bisa semakin berkembang.(M. Thoyyib Habibie, S.Pi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar